Untuk mewujudkan penerapan Tata Kelola yang baik, Bank Bengkulu berkomitmen untuk menjalankan perusahaan secara Profesional dengan berlandaskan pada perilaku perusahaan yang sesuai dengan Budaya Kerja perusahaan, khususnya nilai budaya Integritas. Dalam rangka mempertahankan integritas Bank Bengkulu, kami mendorong partisipasi semua pihak untuk memanfaatkan fasilitas ini sebagai jalur pelaporan dugaan pelanggaran di Bank bengkulu.
Mekanisme pengaduan /pengungkapan /penyingkapan tindakan fraud dan/atau tindak pidana di bidang perbankan yang dikelola oleh Unit Kerja Anti Fraud bank Bengkulu
Karena pelanggaran adalah suatu perbuatan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan dan nilai-nilai yang berlaku di Bank Bengkulu sehingga harus dilaporkan demi mewujudkan bb yang berintegritas
Dapat dilakukan baik oleh pihak internal (Anggota Dewan Komisaris, Anggota Direksi, Karyawan bank) maupun oleh pihak eksternal (Pemegang Saham, Nasabah, Rekanan Bisnis bank , Masyarakat Umum)
Laporan pengungkapan kejadian indikasi fraud disampaikan melalui www.bankbengkulu.co.id
Penyampaian pelaporan aktivitas fraud atau pelanggaran terhadap peraturan dan berbagai praktik penyimpangan baik dari pihak eksternal (masyarakat) dan/atau internal (karyawan Bank Bengkulu) dapat disampaikan melalui media komunikasi berikut: